sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setelah kementerian dan lembaga pindah ke IKN, siapa yang kelola asetnya?

Ditjen Kekayaan Negara akan mengampu tanggung jawab sangat besar dengan jumlah aset milik pemerintah di Jakarta.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 08 Des 2022 19:49 WIB
Setelah kementerian dan lembaga pindah ke IKN, siapa yang kelola asetnya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul) mengatakan, setelah 77 tahun Indonesia merdeka, Indonesia terus berbenah mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan, terutama untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Upaya pemerataan ini pun dilakukan dengan cara membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dinilai menjadi strategi sekaligus visi mentransformasikan Indonesia, baik dari sisi masyarakat, pemerintahan, maupun sektor swasta untuk bersama-sama membangun Indonesia sentris.

“Saya kira ini adalah pekerjaan rumah kita untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan menciptakan ruang pertumbuhan baru Indonesia di luar Pulau Jawa menjadi sangat penting,” ujar Menkeu dalam keterangan resminya, Kamis (8/12).

Srimul juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam banyak kesempatan selalu mengatakan, pembangunan IKN baru ini bukan sekadar proyek untuk membangun kota baru. Namun lebih dari itu, yakni mengubah pola pikir dari seluruh pembuat kebijakan, masyarakat Indonesia, serta dunia usaha agar mampu mewujudkan Indonesia sentris yang sesungguhnya.

Meski IKN sedang dibangun, pembangunan di Pulau Jawa akan tetap dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang (UU) IKN, Kemenkeu sebagai Bendahara Negara diamanahkan untuk mengelola seluruh aset dari kementerian/lembaga (K/L) yang nantinya akan dipindahkan ke IKN.

Srimul bilang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara lah selaku manajer aset negara yang akan mengampu tanggung jawab yang sangat besar dengan jumlah aset milik pemerintah pusat di Jakarta yang saat ini mencapai Rp1.464 triliun.

“Rp1.464 triliun aset ini tidak boleh hanya menjadi aset yang setiap tahun terdepresiasi dan setiap tahun membutuhkan biaya perawatan. Dan jika itu menjadi aset kosong dan menganggur, maka justru menjadi membutuhkan banyak biaya daripada keuntungan. Jadi, strategi pengelolaan aset ini akan menjadi salah satu strategi yang paling penting,” lanjut Srimul.

Menkeu meminta kepada Dirjen Kekayaan Negara agar bisa mengidentifikasi isu-isu prioritas yang perlu dibahas bersama stakeholder, sehingga aset yang berada di Jakarta nantinya tetap bisa memberikan manfaat secara optimal.

Sponsored

“Saya harap, Anda (Dirjen Kekayaan) akan memiliki diskusi yang sangat produktif, sangat berguna, dan juga mengekspor begitu banyak ide, dan kemudian yang penting setelah lokakarya ini, Anda benar-benar dapat mengatur ide yang sedang dibahas agar bisa membuat rencana untuk langka-langkah selanjutnya,” tandas Menkeu.

Sebagai informasi, di 2023 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) akan menjadi salah satu kementerian dan lembaga yang paling awal berpindah ke IKN. Meski waktunya pastinya belum ditetapkan, namun baik Kemenkeu maupun BI mengaku akan mempersiapkan kepindahan tersebut di tahun depan.

Berita Lainnya
×
tekid