SMI masih bahas syarat penarikan dana talangan Garuda Indonesia 

SMI masih mendiskusikan syarat pencairan dana talangan Garuda Indonesia dengan pemerintah.

Ilustrasi. Dokumentasi Garuda Indonesia.

Memburuknya kinerja emiten penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) membuat pencairan dana talangan berbentuk mandatory convertible bond (MCB) tahap kedua tersendat. 

Sebagaimana diketahui, di awal bulan ini, maskapai pelat merah tersebut menyampaikan belum bisa mencairkan lagi dana talangan tahap kedua. Sebelumnya, perseroan baru menerima pencairan MCB sebesar Rp1 triliun, dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), selaku pelaksana investasi pemerintah.

Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Sylvi J Gani mengatakan, saat ini proses penyaluran MCB Garuda Indonesia masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebagai investor.

"Salah satu yang sedang didiskusikan adalah mengenai syarat pencairan atau syarat penarikan. Tentunya dengan kondisi Garuda saat ini akibat Covid-19 mengalami perubahan kinerja yang cukup signifikan, dibandingkan saat komitmen MCB diberikan," kata Sylvi, dalam diskusi daring SMI, Selasa (29/6). 

Karena hal itu, lanjutnya, pemerintah terus memonitor perkembangan Garuda Indonesia dan usaha-usaha perbaikannya. Tujuannya, agar MCB ini menjadi solusi dan benar-benar mencapai tujuannya untuk pemulihan Garuda Indonesia.