Anggota Komisi VI DPR nilai speed restrukturisasi Garuda kurang cepat

GIAA sedang mengalami kesulitan keuangan imbas kesalahan pengelolaan masa lalu dan dampak pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto: dpr.go.id/Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR Martin Manurung mendukung rencana direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Tbk atau GIAA, melakukan restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan. Mulai dari utang yang dimiliki GIAA, hingga permasalahan kontrak sewa pesawat dengan lessor.

Namun, Martin menilai langkah Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam melakukan restrukturisasi kurang cepat.

"Speed-nya kurang cepat. Kalau kurang cepat, maka on going loss-nya juga tinggi. Kalau terakhir di media itu per bulan Rp1 triliun kerugian, sekarang berapa?" kata Martin dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi GIAA di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/6).

Diketahui, GIAA sedang mengalami kesulitan keuangan imbas kesalahan pengelolaan masa lalu dan dampak pandemi Covid-19. Utang perseroan hingga kini terus menumpuk hingga mencapai Rp70 triliun. Utang GIAA terus membengkak dan bertambah sekitar Rp1 triliun per bulan.