Sri Mulyani: Covid-19 percepat transformasi digital di Kemenkeu

Sejak terjadinya pandemi Covid-19 seluruh kerja di Kementerian Keuangan dipaksa untuk beralih ke digital

Gedung Kementerian Keuangan. Foto kemenkeu.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah mempercepat proses transformasi digital di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari yang sebelumnya diperkirakan butuh waktu 36 bulan, hanya menjadi dua bulan.

Dalam rencana strategis Kemenkeu transformasi digital ditargetkan akan berlangsung dalam waktu dua atau tiga tahun, namun sejak terjadinya pandemi Covid-19 seluruh kerja di kementerian yang dia pimpin dipaksa untuk beralih ke digital. 

"Bayangkan rencana strategis yang dulunya direncanakan dalam 36 bulan bisa dilakukan dalam dua bulan dan itu berjalan secara otomatis," katanya dalam video conference, Rabu (16/12).

Hanya saja, untuk setiap layanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran fisik seperti yang terdapat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih harus menggunakan layanan manual seperti biasa, kecuali untuk pencatatan dokumen dan administrasi. 

"Kecuali yang berkaitan dengan layanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran fisik seperti bea dan cukai, kegiatan yang lain bisa ditransformasikan ke digital," ujarnya.