Sri Mulyani pastikan kenaikan cukai rokok tak ganggu inflasi

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 asumsi tingkat inflasi mencapai 3,1%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini tingkat inflasi akan tetap terjaga untuk tahun 2020, meski pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. / Antara Foto

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini tingkat inflasi akan tetap terjaga untuk tahun 2020, meski pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan.

"Jadi keseluruhan, kami tetap optimistis akan sesuai dengan target inflasi untuk tahun depan," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (17/9).

Menurut Sri Mulyani, keyakinan inflasi terjaga karena dalam postur belanja negara pada akhir 2019 hingga 2020, kebutuhan masyarakat ekonomi menengah ke bawah diperhatikan.

Menurut Sri Mulyani, belanja itu utamanya untuk peningkatan kebutuhan jaminan sosial dan sumber daya manusia, sehingga kenaikan tarif cukai rokok  tidak memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, pemerintah ingin mengurangi dan mengontrol konsumsi rokok karena berpengaruh kepada kesehatan.