Sri Mulyani patok kurs rupiah RAPBN 2019 capai Rp15.000/US$

Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok kurs rupiah senilai Rp15.000 per dollar Amerika Serikat dalam RAPBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbincang dengan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10). Rapat itu membahas penetapan postur sementara RUU APBN 2019. / Antara Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok kurs rupiah senilai Rp15.000 per dollar Amerika Serikat dalam RAPBN 2019.

Perubahan asumsi rupiah tersebut secara langsung mengubah sebagian besar postuf RAPBN 2019. Usulan perubahan nilai tukar tersebut, kata Menkeu, maka pendapatan negara meningkat Rp10,3 triliun, dari Rp2.154 triliun menjadi Rp2.165,1 triliun. 

"Terdiri dari PPh migas yang mengalami kenaikan Rp2,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan naik Rp8,1 triliun," ujar Sri Mulyani di hadapan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (15/10). 

Kenaikan itu, lanjut Sri Mulyani, terdiri dari sumber daya alam (SDA) minyak dan gas sebesar Rp6,2 triliun dan SDA non Migas sebesar Rp1 triliun. Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendapatkan kenaikan dari PNBP lainnya sebesar Rp900 miliar. 

Sementara dari sisi belanja pemerintah pusat, naik dari Rp1.627 triliun menjadi Rp1.635,3 triliun. Naik Rp10,3 triliun.