Sri Mulyani setuju batasi tenaga kerja asing

Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat dengan Fraksi Gerindra soal pembatasan tenaga kerja asing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan setuju untuk membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. / Antara Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan setuju untuk membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Usul pembatasan tenaga kerja asing itu datang dari Fraksi Partai Gerindra saat rapat Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPK) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2020.

"Pemerintah sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian atau skilled jobs saja," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Untuk mendukung komitmen tersebut, menurut Sri Mulyani, pemerintah ke depannya bakal fokus pada penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk proses produksi yang berasal dari penanaman modal asing (PMA).

"Pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal baik domestik maupun asing," katanya.