Sri Mulyani tagih utang obligor BLBI hingga ke anak-cucunya

Selama 22 tahun sejak BLBI digulirkan, para obligor atau debitur diduga telah mengalihkan usahanya ke anak-cucunya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto Reuters.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) untuk menagih hak negara hingga ke anak cucu obligor atau debitur.

Pasalnya, bisa saja selama 22 tahun sejak bantuan likuiditas Bank Indonesia tersebut digulirkan, para obligor atau debitur tersebut telah mengalihkan usahanya kepada anak-cucunya.

"Saya minta tim untuk hubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karena barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya," katanya dalam konferensi pers virtual penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8).

Sri Mulyani yang juga Dewan Pengarah Satgas BLBI ini mengatakan, upaya untuk mengembalikan hak negara harus terus dilakukan. Mengingat, selama 22 tahun kasus ini berjalan, negara menanggung beban bunga yang tak sedikit.

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini pun telah mencapai Rp110,45 triliun, dari kasus bantuan likuiditas yang diberikan oleh BI untuk sejumlah bank gagal saat krisis keuangan 1997-1998.