sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani tagih utang obligor BLBI hingga ke anak-cucunya

Selama 22 tahun sejak BLBI digulirkan, para obligor atau debitur diduga telah mengalihkan usahanya ke anak-cucunya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 27 Agst 2021 16:20 WIB
Sri Mulyani tagih utang obligor BLBI hingga ke anak-cucunya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) untuk menagih hak negara hingga ke anak cucu obligor atau debitur.

Pasalnya, bisa saja selama 22 tahun sejak bantuan likuiditas Bank Indonesia tersebut digulirkan, para obligor atau debitur tersebut telah mengalihkan usahanya kepada anak-cucunya.

"Saya minta tim untuk hubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karena barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya," katanya dalam konferensi pers virtual penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8).

Sri Mulyani yang juga Dewan Pengarah Satgas BLBI ini mengatakan, upaya untuk mengembalikan hak negara harus terus dilakukan. Mengingat, selama 22 tahun kasus ini berjalan, negara menanggung beban bunga yang tak sedikit.

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini pun telah mencapai Rp110,45 triliun, dari kasus bantuan likuiditas yang diberikan oleh BI untuk sejumlah bank gagal saat krisis keuangan 1997-1998.

"Saya harap obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun belum diselesaikan," ucapnya.

Adapun, Satgas BLBI hari ini, Jumat (27/8), telah melakukan penyitaan sejumlah aset di empat titik dengan luasan 5.291.200 m2, yaitu di Medan, Sumatera Utara; Pekanbaru, Riau; Bogor, Jawa Barat, dan Karawaci, Tangerang.

Adapun untuk aset di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang berupa 44 bidang tanah dengan luasan sebesar 251.992 m2. Tanah tersebut terletak di lokasi strategis dengan nilai tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp1,33 triliun.

Sponsored

"Untuk penguasaan fisik yang dilakukan, nanti tim akan memasang tanda bahwa aset ini dimiliki negara," ujarnya.

Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total kurang lebih 15.288.175 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid