Sri Mulyani: Tidak ada dana talangan BPJS Kesehatan tahun 2020

Pada tahun ini subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah meningkat hampir 50% dari sebelumnya

Menkeu Sri Mulyani (kanan) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Kementerian Keuangan memastikan tidak akan ada dana talangan untuk BPJS Kesehatan pada 2020 menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020.

Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pada tahun ini subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah meningkat hampir 50%. Dari sebelumnya Rp20 triliun menjadi Rp40 triliun.

Dengan naiknya subsidi untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, diharapkan BPJS Kesehatan dapat mengelola anggarannya secara mandiri untuk selanjutnya.

"Jadi antisipasi untuk menaikkan anggarannya diharapkan cukup. Untuk 2020 ini BPJS Kesehatan menyampaikan mereka akan bisa menjaganya mulai 2020 dan seterusnya," katanya di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1).

Selain itu, dana JKN juga telah meningkat hampir dua kali lipat, dari Rp26,7 triliun pada 2018 menjadi Rp48,8 triliun pada 2019.