Sri Mulyani targetkan rasio pajak capai 12,4% tahun depan

Pemerintah akan melakukan reformasi pajak untuk mencapai target penerimaan pajak yang positif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. / Antara Foto

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tetap positif pada tahun 2020. Pada tahun itu rasio pajak (tax ratio) ditargetkan sebesar 11,8%-12,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita tentu berharap bahwa kemampuan dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin (20/5).

Sri Mulyani mengakui penerimaan perpajakan pada triwulan I-2019 menghadapi sejumlah tantangan karena kinerja ekspor maupun impor mengalami perlambatan.

Menurut dia, perlambatan yang terjadi karena tekanan eksternal ini terus diwaspadai pemerintah karena dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Untuk itu, ia memastikan, reformasi perpajakan akan terus dilakukan untuk merespon perkembangan ekonomi. Selain itu, reformasi perpajakan dilakukan agar mampu mendorong daya saing investasi serta ekspor melalui pemberian insentif fiskal untuk memperbaiki keseimbangan eksternal.