Sri Mulyani: Penyelundupan Harley rugikan negara hingga Rp1,5 miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelundupan motor Harley Davidson di pesawat Garuda Indonesia berpotensi merugikan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelundupan 15 koli kotak berisi onderdil motor Harley Davidson dan tiga koli kotak berisi dua sepeda Brompton lewat pesawat baru Garuda Indonesia berpotensi merugikan negara Rp532 juta-Rp1,5 miliar.  Alinea.id/Annisa Rahmawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelundupan 15 koli kotak berisi onderdil motor Harley Davidson dan tiga koli kotak berisi dua sepeda Brompton lewat pesawat baru Garuda Indonesia berpotensi merugikan negara Rp532 juta-Rp1,5 miliar. 

Berdasarkan penelusuran Kemenkeu, harga motor Rp800 juta per unit, sementara nilai sepeda sekitar Rp50-Rp60 juta per unit.

"Dengan demikian, potensi total kerugian negara adalah Rp532 juta-Rp1,5 miliar," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Sri Mulyani mengatakan saat ini pihak Bea Cukai tengah melakukan penelitian lebih lanjut pada ground handling dan nama penumpang yang masuk claim tag tersebut.

Untuk diketahui, pada Minggu (17/11) pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan 15 koli kotak berisi onderdil Harley Davidson atas nama SAW dan tiga koli kotak berisi dua sepeda Brompton atas nama LS di bagian lambung pesawat baru Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang dikirim dari Toulouse, Prancis ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkarang.