Start up semakin mudah go public

GSI merupakan sebuah platform untuk mengakomodir pengembangan bisnis para pelaku perusahaan rintisan atau start up.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan platform GSI atau Go Startup Indonesia./dok Badan Ekonomi Kreatif

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan platform GSI atau Go Startup Indonesia. GSI merupakan sebuah platform untuk mengakomodir pengembangan bisnis para pelaku perusahaan rintisan atau start up.

Platform GSI ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Bekraf dan BEI pada bulan April 2018 lalu tentang program IDX Incubator. Upaya ini sebagai bentuk dan pengembangan perusahaan rintisan (startup) ekonomi kreatif untuk mendorong akses permodalan bagi perusahaan rintisan melalui Go Public.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, pada tahap awal, pendiri dari perusahaan rintisan lebih fokus pada aspek teknis dibandingkan dengan aspek manajerial, administrasi dan keuangan. Oleh karena itu, platform GSI akan mendorong literasi keuangan untuk startup. 

"Untuk mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut, Bekraf meluncurkan platform GSI yang merupakan suatu semangat dan gerakan bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem yang kondusif bagi startup di Indonesia, khususnya pada sektor ekonomi kreatif di berbagai tingkatan siklus usaha rintisannya," ucap Triawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (6/9).

Kehadiran GSI diharapkan dapat menjadi jawaban dan solusi untuk membantu startup dalam menghadapi tantangan dan permasalahan untuk maju dan berkembang seperti masalah soal permodalan. Selain itu, platform GSI juga fokus untuk mendorong tumbuhnya jumlah investor lokal untuk berinvestasi pada startup lokal yang memiliki prospek yang baik.