Surplus neraca perdagangan berlanjut di Juli

Nilai neraca perdagangan Indonesia Juli 2020 mengalami surplus US$3,26 miliar.

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi/aww.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Juli 2020 mengalami surplus sebesar US$3,26 miliar yang utamanya disumbang oleh surplus sektor nonmigas US$3,52 miliar.

"Nilai neraca perdagangan Indonesia Juli 2020 mengalami surplus US$3,26 miliar, terutama disebabkan oleh surplus sektor nonmigas US$3,52 miliar," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam video conference, Selasa (18/8).

Sementara dari sisi sektor migas mengalami defisit sebesar US$253 juta. Meski demikian, surplus pada Juli ini, jauh lebih besar dibandingkan dengan surplus pada Juni yang tercatat sebesar US$1,27 miliar.

BPS mencatat, surplus neraca perdagangan pada Juli ini disebabkan oleh tingginya nilai ekspor yang mencapai US$13,73 miliar atau meningkat 14,33% dibandingkan ekspor Juni 2020 yang sebesar US$12,1 miliar.

Ekspor Juli disebabkan oleh naiknya ekspor nonmigas yang mencapai US$13,03 miliar, naik 13,86% dibanding Juni 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Juli 2019, turun 5,87%.