Suspensi reksa dana Sinarmas AM, risiko, dan potensi cuan

"Sepanjang reksa dana yang dijual benar dan jujur sesuai ketentuan, maka enggak ada masalah."

Ilustrasi. Foto: Pixabay.

Pasar modal Indonesia sempat dihebohkan oleh pembekuan produk reksa dana milik perusahaan manajer investasi (MI) PT Sinarmas Asset Management (AM), akhir Mei lalu.  

Anak perusahaan PT Sinarmas Sekuritas itu dalam keterangan resminya mengakui dua produk reksa dana pendapatan tetapnya, yaitu Danamas Mantap Plus dan Simas Syariah Pendapatan Tetap dihentikan sementara atau suspensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyebabnya, penghitungan nilai pasar wajar tidak mengacu pada rentang harga yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE).

Lalu, masih amankah memarkir uang di reksa dana pendapatan tetap?

Perencana keuangan Eko Endarto mengatakan reksa dana pendapatan tetap menjadi salah satu instrumen dengan risiko rendah. Produk ini memiliki aset dasar obligasi sehingga volatilitas harga lebih terjaga ketimbang instrumen berbasis saham. 

"Sepanjang reksa dana yang dijual benar dan jujur sesuai ketentuan reksa dana pendapatan tetap, maka enggak ada masalah," ujar Eko kepada Alinea.id, belum lama ini.