sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buntut kisruh reksa dana Sinarmas AM, Bibit Tumbuh rombak struktur perusahaan

Langkah pergantian kepemimpinan diambil setelah Bibit menerbitkan surat permintaan maaf secara terbuka pada 27 Mei 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 28 Mei 2020 13:55 WIB
Buntut kisruh reksa dana Sinarmas AM, Bibit Tumbuh rombak struktur perusahaan

PT Bibit Tumbuh Bersama mengumumkan perubahan struktur kepemimpinan di perusahaan, Kamis (28/5). Sigit Kouwagam, yang sebelumnya menduduki posisi Direktur, ditunjuk sebagai Presiden Direktur menggantikan Wellson Lo. 

Presiden Direktur PT Bibit Tumbuh Bersama Sigit Kouwagam mengatakan perusahaan melakukan pergantian posisi direktur setelah adanya pertimbangan yang kurang tepat dari Bibit, terkait produk reksa dana Sinarmas Asset Management. 

"Langkah pergantian kepemimpinan diambil setelah Bibit menerbitkan surat permintaan maaf secara terbuka pada 27 Mei 2020," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (28/5).

Sigit menegaskan bahwa Bibit akan terus fokus memberikan layanan terbaik bagi pengguna aplikasi dan mitra lembaga keuangan. 

Sesuai dengan sistem S-INVEST tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi subscription atau pembelian dan switching atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya.

“Bibit tidak pernah meragukan kemampuan dan kekuatan Sinarmas Asset Management. Saran yang diberikan tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020 tidak tepat,” ujar Sigit.

Sebelumnya, pada Selasa (26/5), PT Sinarmas Asset Management dalam keterangan resminya mengakui dua produk reksa dana pendapatan tetapnya, yaitu Danamas Mantap Plus dan Simas Syariah Pendapatan Tetap dihentikan sementara atau suspensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Suspensi dilakukan lantaran perusahaan melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah nilai pasar wajar dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK.  

Aktivitas tak wajar Sinarmas tersebut tercium OJK dan mendapatkan surat suspensi pada tanggal 20 Mei 2020 atas pemantauan OJK pada tanggal 31 Maret 2020. PT Sinarmas Asset Management dinilai melakukan penghitungan nilai pasar tidak wajar yang mengacu pada rentang harga yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE). 

Sponsored

Direktur PT Sinarmas Asset Management Jamial Salim mengaku telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan sulit mencapai harga jual yang wajar. 

"Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud," ujar

Jamial pun mengatakan, saat ini, PT Sinarmas Asset Management tengah mengomunikasikan penyesuaian harga aset sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh OJK. Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinarmas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. 

"Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah Sinarmas," ujarnya.

Dia pun mengimbau nasabah tidak perlu khawatir, karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Bilamana nasabah berkeinginan untuk menjual produk reksa dana yang dimiliki, dapat dilakukan setiap saat di seluruh kantor cabang PT. Sinarmas Asset Management sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid