Bisnis

Tarif tol Surabaya-Mojokerto naik mulai 3 Januari 2020

Penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto dilakukan sesuai dengan ketentuan per dua tahun.

Selasa, 31 Desember 2019 18:35

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) mengungkapkan mulai 3 Januari 2020 tarif tol Surabaya-Mojokerto akan mengalami penyesuaian. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. 

Direktur Utama JSM Roy Ardian mengatakan penyesuaian tarif tersebut akan dimulai pukul 06.00 pada 3 Januari 2020.

"Ruas tol yang mengalami penyesuaian ini melintasi empat wilayah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Mojokerto," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12).

Roy melanjutkan, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30/2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," tutur Roy. 

Annisa Saumi Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait