Terbitkan pandemic bond, Indonesia kantongi Rp70,52 triliun

Indonesia akan menggunakan dana surat utang (bond) tersebut untuk penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.

Ilustrasi. Pixabay.

Indonesia meraih US$4,3 miliar atau setara dengan Rp70,52 triliun (kurs Rp16.400 per dolar AS) dari pendanaan surat utang pandemi (pandemic bond). Surat utang ini merupakan kesepakatan obligasi terbesar yang diterbitkkan oleh Indonesia.

Dikutip dari Reuters, dilihat dari term sheet-nya, surat utang ini merupakan surat utang dolar dengan kesepakatan 50 tahun yang pertama kali diterbitkan di Asia.

Adapun kesepakatan tersebut diselesaikan dalam waktu semalam di Amerika Serikat dan dijual bertahap selama 10,5 tahun dan 30,5 tahun yang masing-masing bernilai US$1,65 miliar, dan US$1 miliar untuk tenor 50 tahun.

Term sheet obligasi tersebut juga menunjukkan Indonesia akan menggunakan dana surat utang tersebut untuk penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan perkiraan jumlah penerbitan obligasi sepanjang 2020 menjadi Rp549,6 triliun atau setara US$33,55 miliar untuk menutupi pelebaran defisit tahun ini.