THR PNS cair hari ini terserap Rp19 triliun

Pencairan THR untuk PNS sudah mencapai 95% pada 24 Mei ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan tunjangan hari raya (THR) sudah mencapai Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana sebesar Rp 20 triliun. / Antara Foto

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan tunjangan hari raya (THR) sudah mencapai Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana sebesar Rp20 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hasil monitoring tersebut didapat sampai 24 Mei pukul 10.00 WIB.

"Rincian pencairan THR sebesar Rp11,4 triliun bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Rp7,6 triliun bagi pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Untuk itu, dipastikan pembayaran THR tersebut dapat dibagikan seluruhnya, seperti rencana awal yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan, menurut Sri Mulyani, pihaknya sudah mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR kepada seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 13 Mei 2019.

"Pembayaran THR dilakukan serentak pada hari ini, melalui pemindahbukuan ke rekening penerima melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos yang juga dilaksanakan pada hari ini tanggal 24 Mei 2019," katanya.

Jika ada yang belum mendapat SPM THR hingga 24 Mei 2019, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah Idul Fitri.