Tiga asosiasi fintech bahas kode etik bersama

3 asosiasi fintech bahas kode etik bersama dalam Fintech Summit & Expo 2019

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) akan meluncurkan kode etik bersama dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2019.  / Ardiansyah Fadli

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) akan meluncurkan kode etik bersama dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2019. 

Kode etik yang dirumuskan dalam pedoman perilaku layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi bersama (joint code of conduct on responsible fintech) ini akan memuat prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis fintech di Indonesia.

Ketua Umum Aftech Niki Santo Luhur menjelaskan kode etik ini menjadi instrumen yang penting bagi seluruh anggota asosiasi.

"Kami berkodinasi untuk membangun kode etik yang sama untuk dapat bekerja sama mendorong industri fintech agar juga mereka para pemain atau pelaku fintech dapat bermain dalam jangka panjang," kata Niki Santo Luhur dalam keterangannya di kantor Fintech Indonesia Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut dia, kode etik ini akan dibahas bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dalam gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 pada 23-24 September 2019 di Jakarta.