Timpang pekerja Jakarta: Biaya hidup tak sebanding gaji

Biaya hidup di Jakarta rata-rata sebesar Rp14,88 juta sementara rata-rata gaji Jakarta Rp5,25 juta per bulan.

Ilustrasi Pixabay.com.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. Tercatat, DKI Jakarta menjadi kota yang memiliki biaya hidup tertinggi yakni sebesar Rp14.884.110 sebulan.

Perhitungan biaya hidup atau nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebulan ini berdasarkan pada konsumsi 847 komoditas yang dikelompokkan menjadi makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah; dan perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

Kemudian kesehatan; transportasi, pendidikan, informasi, komunikasi dan jasa keuangan, rekreasi, olahraga, dan budaya, penyediaan makanan dan minuman/restoran, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Di sisi lain, BPS juga mencatat rata-rata gaji pekerja di Jakarta adalah Rp5,25 juta per bulan atau menjadi yang tertinggi di Indonesia. Pemprov DKI sendiri sudah menetapkan UMP DKI 2023 sebesar Rp 4.901.798 di tahun 2023, naik 5,6% atau Rp259.944.

BPS juga mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia pada Februari 2023 adalah sebesar Rp2,94 juta, di mana rata-rata Rp3,23 juta untuk laki-laki dan Rp2,42 untuk perempuan. Sementara itu pada Agustus 2022, rata-rata upah buruh di Indonesia adalah Rp3,07 juta. Data BPS menunjukkan, kenaikan gaji paling tinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta dengan peningkatan mencapai 30,46% year on year (yoy).

“Yang bikin mahal lebih ke transportasi sama tempat tinggal sih. Sekarang kemana-mana pada lebih milih naik ojol atau taksi online. Tempat tinggal kalau kos yang biasa banget aja paling murah mungkin Rp1 juta per bulan. Sisanya ngopi-ngopi, kalau makan masih standar,” ujar salah seorang warganet @fitriadesriana terkait unggahan soal biaya hidup di Jakarta.