Tingkat ketimpangan gini ratio di Indonesia membaik

Tingkat ketimpangan pengeluaran di Indonesia semakin membaik dengan koefisien gini (gini ratio) 0,389 dari sebelumnya 0,391 poin.

Sebanyak delapan provinsi dengan angka Rasio Gini lebih tinggi dari Nasional, di antaranya Provinsi D.I Yogyakararta (0,441), Sulawesi Tenggara (0,409), Jawa Barat (0,407), Gorontalo (0,403), Sulawesi Selatan (0,397), Papua Barat (0,394), Sulawesi Utara (0,394), dan DKI Jakarta (0,394).  / Antara Foto

Tingkat ketimpangan pengeluaran di Indonesia semakin membaik dengan koefisien gini (gini ratio) 0,389 dari sebelumnya 0,391 poin.

Koefisien Gini atau Indeks Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Nilai Koefisien Gini berkisar antara 0 hingga 1. Koefisien Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, pada Maret 2018 tingkat ketimpangan penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah adalah 0,389. Menurun 0,002 poin sejak September 2017.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, angka tersebut menurun sebesar 0,002 poin, jika dibandingkan dengan Rasio Gini September 2017 yang sebesar 0,391 poin. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Rasio Gini Maret 2017 yang sebesar 0,393 poin, turun sebesar 0,004 poin. 

Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 tercatat sebesar 0,401, turun dibandingkan dengan September 2017 sebesar 0,404, dan Maret 2017 sebesar 0,407.