TPIA Gunakan sisa dana rights issue Rp15 triliun untuk bangun pabrik

Kompleks terbaru berskala global ini nantinya akan terdiri terintegrasi sepenuhnya dengan pabrik Chandra Asri yang telah ada di Cilegon.

TPIA Gunakan sisa dana rights issue Rp15 triliun untuk bangun pabrik. Foto Istimewa

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas (PUT III ) untuk penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, Direktur TPIA Suryandi, menyampaikan bahwa Perseroan memperoleh hasil penawaran umum terbatas HMETD efektif tanggal 20 Agustus 2021 sebesar Rp15,5 triliun.

“Adapun total realisasi biaya penawaran umum sebesar Rp6,89 miliar atau sekitar 0,045% dari jumlah Hasil Penawaran Umum. Dengan demikian TPIA memperoleh hasil bersih penawaran umum sebesar Rp15,49 triliun," ungkapnya, dikutip Alinea.id Jumat (14/1).

Suryandi menambahkan TPIA menyimpan sisa dana hasil penawaran umum HMETD sebesar Rp15,49 triliun dalam bentuk deposito berjangka di Bank dengan tingkat suku bunga dalam US$ 0,25%-0,5% pa dengan jangka waktu 1-6 bulan.

Lebih lanjut dia memaparkan dalam rencananya TPIA akan menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III dengan HMETD untuk pembangunan pabrik baru berupa komplek petrokimia terintegrasi oleh entitas anak Perseroan, CAP-2 yang antara lain terdiri dari pabrik naphta cracker, pabrik polimer serta fasilitas dan utilitas terkait untuk menunjang operasional pabrik di antaranya seperti power supply, boiler, water treatment, jetty dan tangki penyimpanan.