Turunkan emisi karbon, pemerintah dapat kucuran dana US$103,78 juta

Pembiayaan itu didapatkan dengan skema result based payment atau pembayaran berbasis hasil kinerja terhadap program REDD+.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto REUTERS/Darren Whiteside.

Indonesia mendapatkan dukungan dana sebesar US$103,78 juta dari internasional sebagai kompensasi dari kinerja pemerintah dalam menurunkan emisi karbon dalam kegiatan deforestasi dan degradasi hutan untuk program Reduction Emission from Deforestation and Degradation, Plus Conservation (REDD+).

”Pengakuan itu berupa persetujuan dari Global Climate Fund (GCF) untuk mengucurkan dana senilai US$103,78 juta guna pembayaran kinerja," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam video conference, Kamis (27/8).

Pembiayaan itu didapatkan dengan skema result based payment atau pembayaran berbasis hasil kinerja terhadap program REDD+. Dia menjelaskan, dengan kompensasi yang diterima oleh pemerintah Indonesia tersebut menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui komitmen Indonesia dalam mengawal perjanjian Paris terkait perubahan iklim dengan berupaya keras menurunkan emisi gas karbon setiap tahunnya.

"Hal ini menjadi bukti, komitmen dan kinerja indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Ini bukan klaim Indonesia sepihak, tetapi klaim yang telah diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologinya oleh tim teknis independen yang ditunjuk oleh UNFCC dan juga informasinya terbuka," ujarnya.

Siti mengatakan, dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Dana tersebut juga akan digunakan kembali untuk kegiatan deforestasi, degradasi, dan juga konservasi hutan.