BPS: Upah buruh tani, bangunan, potong rambut dan ART naik pada Maret

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Ilustrasi. Foto Antara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah nominal harian buruh tani nasional sebesar 0,17% pada Maret 2021, dibanding Februari 2021. Yaitu dari Rp56.373 menjadi Rp56.470 per hari.

Sementara itu, upah riil naik sebesar 0,06% dibanding Februari 2021. Dengan demikian, upah riil buruh tani pada Maret meningkat dari Rp52.430 menjadi Rp52.461 per hari.

"Ini karena terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan 0,11% di Maret. Dampaknya, upah riil buruh tani pada Maret juga meningkat, meski tipis sekali," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, Kamis (15/4).

Di sisi lain, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% pada Maret, dibanding Februari. Yaitu, dari Rp90.953 menjadi Rp90.971 per hari.

Sedangkan, upah riil Maret 2021 dibanding Februari turun sebesar 0,06%. Yaitu dari Rp85.750 menjadi Rp85.699.