Upah buruh tani naik 0,33% menjadi Rp53.781 per hari

BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2019 naik 0,33% dibandingkan upah buruh tani pada Januari 2019. 

BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2019 naik 0,33% dibandingkan upah buruh tani pada Januari 2019. / Antara Foto

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2019 naik 0,33% dibandingkan upah buruh tani pada Januari 2019. 

Pada Februari 2019, nilai upah buruh tani senilai Rp53.781 per hari. Sementara, nilai upah buruh tani pada Januari 2019 senilai Rp53.604 per hari.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan upah buruh tani Februari 2019 juga seiring dengan terjadinya kenaikan upah riil upah buruh tani sebesar 0,62% dibanding Januari 2019, yaitu dari Rp38.384 menjadi Rp38.622.

Sebagai informasi, upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh. 

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yaitu buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2019 tercatat sebesar Rp88.628 per hari. Mengalami kenaikan 0,21% dari bulan  sebelumnya sebesar Rp88.442 per hari.