Upah riil buruh tani pada Desember 2020 turun 0,45%

Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima. 

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,13% dibanding upah buruh tani November 2020, yaitu dari Rp55.848 menjadi Rp55.921 per hari. 

"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,45% yaitu dari Rp52.566 menjadi Rp52.331 per hari," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/1).

Adapun upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima. 

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. 

Di lain sisi, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2020 naik 0,01% dibanding November 2020, yaitu dari Rp90.807 menjadi Rp90.816 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,44% dari Rp86.311 menjadi Rp85.931 per hari.