Utang Garuda Indonesia capai Rp31,9 triliun

Utang Garuda terdiri dari pinjaman bank sebanyak US$1,3 miliar, utang usaha dan pajak US$905 juta.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mencatat utang perseroan mencapai US$2,2 miliar atau setara dengan Rp31,9 triliun (kurs Rp14.500/US$). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan utang ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

"Kalau kami lihat posisi finansial Garuda di posisi 1 Juli 2020, cashflow yang ada di perusahaan hanya US$14,5 juta. Sementara pinjaman bank sebanyak US$1,3 miliar ditambah utang usaha dan pajak US$905 juta," ucap Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7).

Irfan merinci, pinjaman bank sebesar US$1,3 miliar tersebut terdiri dari sukuk senilai US$500 juta, yang awalnya akan jatuh tempo di 3 Juni 2020. Tetapi, utang itu telah selesai dan berhasil direstrukturisasi hingga tenornya jatuh pada 3 Juni 2023. Lalu, Short Term-Banks Loan senilai US$668juta, KIK-EBA senilai US$100 juta, dan Financial Lease CRJ US$45 juta.

Kemudian, utang usaha dan pajak Garuda Indonesia sebesar US$905 juta, terdiri dari utang pembayaran avtur sebesar US$374 juta, sewa pesawat sebesar US$340 juta, dan pengeluaran untuk ground handling dan traffic servicing sebesar US$76 juta.

Untuk maintenance, catering, dan lainnya sebesar US$115 juta. Adapun rata-rata outstanding utang tersebut berkisar 60 hari hingga 180 hari.