Wamenkeu bersyukur DPR sudah sahkan RUU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja tersebut diklaim bisa membuat lebih banyak lapangan pekerjaan bagi Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto Antara/dokumentasi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, dirinya bersyukur Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (5/10).

Suahasil mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja tersebut bisa berdampak besar ke dunia usaha. Dia berharap UU Cipta Kerja tersebut bisa membuat lebih banyak lapangan pekerjaan bagi Indonesia.

"Kami bersyukur kemarin telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna Omnibus Law Cipta Kerja," kata Suahasil dalam Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2020, Selasa (6/10).

Dia berharap UU Cipta Kerja ini dapat membuat dunia usaha melakukan investasi yang lebih banyak lagi di Indonesia. Dengan investasi tersebut, diharapkan akan terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan lagi.

"Jadi ujungnya mengenai cipta kerja, menciptakan pekerjaan untuk Indonesia," ujarnya.