sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wamenkeu bersyukur DPR sudah sahkan RUU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja tersebut diklaim bisa membuat lebih banyak lapangan pekerjaan bagi Indonesia.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 06 Okt 2020 12:26 WIB
Wamenkeu bersyukur DPR sudah sahkan RUU Cipta Kerja

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, dirinya bersyukur Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (5/10).

Suahasil mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja tersebut bisa berdampak besar ke dunia usaha. Dia berharap UU Cipta Kerja tersebut bisa membuat lebih banyak lapangan pekerjaan bagi Indonesia.

"Kami bersyukur kemarin telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna Omnibus Law Cipta Kerja," kata Suahasil dalam Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2020, Selasa (6/10).

Dia berharap UU Cipta Kerja ini dapat membuat dunia usaha melakukan investasi yang lebih banyak lagi di Indonesia. Dengan investasi tersebut, diharapkan akan terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan lagi.

"Jadi ujungnya mengenai cipta kerja, menciptakan pekerjaan untuk Indonesia," ujarnya.

Dia menuturkan, selama ini pembahasan UU Cipta Kerja sudah terbuka dan bisa diikuti secara langsung oleh semua pihak. Pembahasan UU Cipta Kerja ini, bisa diikuti secara daring melalui media sosial.

"Dengan pembahasan secara daring, berarti jejaknya di media sosial masih ada. Kalau mau diperhatikan, bisa. Sebentar lagi UU ini akan diedarkan, silahkan diperhatikan," tuturnya.

Adapun tugas pemerintah selanjutnya setelah menyelesaikan pembahasan UU Cipta Kerja tersebut, adalah menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan UU tersebut. Dia menuturkan pemerintah tidak akan menambah peraturan baru, tetapi mengoperasionalkan UU yang telah sederhana ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid