Warga Palu dan Donggala dilarang beli BBM pakai jeriken

Pemerintah resmi melarang pembelian BBM menggunakan jeriken bagi masyarakat korban gempa tsunami di Palu dan Donggala.

Personel TNI berjaga saat antrean BBM di salah satu SPBU di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10). Penjagaan itu untuk menjaga ketertiban warga dalam mengantre karena keterbatasan suplai dari Pertamina pascagempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. / Antara Foto

Pemerintah resmi melarang pembelian BBM menggunakan jeriken bagi masyarakat korban gempa tsunami di Palu dan Donggala.

Sejumlah infrastruktur energi, termasuk terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah mengalami kerusakan pascagempa bumi dan tsunami. Sehingga, pendistribusian BBM sempat terhambat dan dikerjakan manual.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa saat melakukan peninjuan langsung ke lokasi kejadian bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Fanshurullah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dalam hal pendistribusian BBM dengan PT Pertamina (Persero) mapun PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA), dan badan usaha lainnya untuk mempercepat proses pendistribusian BBM bagi masyarakat Palu, Donggala, dan sekitarnya yang  terkena dampak bencana.

Kendati demikian, antrean mengular di sejumlah Stasiun Pengisiah Bahan Bakar Umum (SPBU) yang hendak mengisi BBM.