Survei YLKI: Distribusi-penyimpanan produk AMDK tak sesuai standar

Pola pengangkutan dan penyimpanan yang keliru karena terpapar sinar matahari merusak kualitas produk dan terjadi migrasi polutan tertentu.

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK). Pexels

Survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, pola distribusi dan penyimpanan produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Jabodetabek pada Februari 2022 tak memenuhi standar keamanan.

Dalam riset tersebut dijelaskan, sebanyak 204 toko (61%) toko melakukan pengangkutan AMDK menggunakan angkutan/truk terbuka, 81 toko (24%) memakai roda dua/tiga ataupun becak terbuka, dan lima toko (1%) menggunakan mobil/truk yang ditutup terpal. Hanya 42 toko (13%) yang menggunakan truk/mobil tertutup.

"Dengan proses pengiriman/pengangkutan yang seperti itu, maka pola pengangkutan produk AMDK tidak memenuhi standar dan berpotensi terpapar sinar matahari menjadi sangat besar," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3).

Menurutnya, penjual mestinya menyadari pentingnya menyimpan produk AMDK agar terhindar dari sinar matahari. Sayangnya, sebanyak 152 toko (45%) justru menyimpan galon isi ulang di luar kios sehingga berisiko terpapar sinar matahari dan produk di 46 toko (14%) terpapar matahari langsung. Hanya 136 toko (41%) yang menyimpan dengan aman dari paparan sinar matahari.

Bahkan, survei LYKI mendapati sebanyak produk AMDK di 17 toko (5%) terpapar benda berbau tajam dan di 317 toko (95%) lainnya sebaliknya. "Angka 5% ini, yang terpapar benda berbau tajam, tidak boleh disepelekan karena menyangkut keamanan dan kesehatan dari penggunanya," tegasnya.