Bupati Gowa ingatkan 671 napi Lapas Sungguminasa penerima remisi jaga perilaku

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengingatkan para napi untuk menjaga perilaku baik agar kembali diterima oleh masyarakat.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan SK remisi secara simbolis (Foto: humas.gowakab.go.id)

Sebanyak 671 narapidana (Napi) Lapas Kelas II Sungguminasa menerima remisi. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengingatkan para napi untuk menjaga perilaku baik agar kembali diterima oleh masyarakat.

“Jangan karena mereka merupakan mantan narapidana kita langsung antipati. Saya yakin saat kembali ke masyarakat mereka akan berbuat untuk daerah mereka juga akan berbuat untuk bangsa,” ujar Adnan, Rabu (17/8).

Adnan menjelaskan, remisi atau pengurangan masa tahanan tentunya berhasil didapatkan warga binaan sebab karena mampu berkelakuan baik. Sehingga diharapkan ini dapat dipertahankan agar mendapatkan remisi dengan masa pengurangan tahanan yang lebih besar, bahkan remisi bebas.

“Di Hari Kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada seluruh warga binaan yang berkelakuan baik dan disiplin,” tuturnya.

Menurut Adnan, remisi juga didapatkan karena para Napi mampu menjalankan proses tahanannya selama di lapas dengan disiplin serta menjalankan program-program dari lapas masing-masing.