Bupati Gowa instruksikan 40% APBD untuk belanja produk dalam negeri

Pemkab Gowa berkomitmen merealisasikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait belanja produk dalam negeri.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Foto: Instagram @adnanpurichtaichsan)

Bapati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan 40% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen merealisasikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait belanja produk dalam negeri.

“Tadi Pak Presiden menegaskan kalau bisa para kepala BPKP dan seluruh jajaran yang ada dan kepala perwakilan melakukan pengawalan agar realisasi itu sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama, sehingga 40 persen dari APBN dan APBD itu bisa terealisasi," kata Adnan usai menghadiri Pembukaan Rakornas Wasin Tahun 2022 BPKP RI Secara Virtual, Selasa (14/6).

Adnan menjelaskan, kebijakan belanja produk dalam negeri bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun di Kabupaten Gowa. Kebijakan ini juga dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kalau kita hitung 40 persen dari Rp1.500 triliun itu sama dengan Rp.600 triliun, dan ini sama dengan menaikkan pertumbuhan ekonomi 1 persen dan membuka satu juta lebih lapangan pekerejaan bagi masyarakat indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Adnan berharap target ini bisa dicapai dan setiap tahunnya semakin meningkat, sehingga pembelanjaan produk dalam negeri mampu mendominasi.