Bupati Gowa naikkan target APBD-P 2022 jadi Rp10,5 M

Adnan mengatakan, target ini berdasarkan perkembangan daerah yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Gowa Tahun 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Foto: Instagram @humasgowa)

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menargetkan pendapatan daerah naik sebesar Rp10,5 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022. Adnan mengatakan, target ini berdasarkan perkembangan daerah yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2022.

"Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2022," tegas Adnan saat menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD-P Tahun 2022 kepada DPRD Gowa, Senin (5/9).

Adnan menjelaskan, perubahan APBD tersebut disusun dalam rangka penyempurnaan serta penyesuaian terhadap beberapa asumsi. Di antaranya asumsi nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah, dan juga berdasarkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini menyampaikan, anggaran pokok yang sebelumnya sebesar Rp1.731.858.717.378, ditarget naik menjadi Rp1.742.404.259.367. Adnan menambahkan, perubahan Ranperda tersebut nantinya akan dialokasikan ke dalam tiga kelompok belanja.

"Perubahan anggaran pendapatan daerah itu dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga," jelas Adnan.