Bupati Gowa Perjuangkan Honorer Jadi PPPK

"(Kami) membahas solusi terbaik penyelesaian tenaga non ASN ini menjadi PPPK," ungkap Adnan

Bupati Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tengah memperjuangkan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer di Kabupaten Gowa dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk membahas penyelesaian terbaik bagi permasalahan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

"(Kami) membahas solusi terbaik penyelesaian tenaga non ASN ini menjadi PPPK," ungkap Adnan usai menghadiri undangan Rapat Penyelesaian Tenaga Non ASN sebagaimana dikutip dari akun media sosial instagramnya, @adnanpurichtaichsan, Kamis (19/1).

Lebih lanjut, Adnan menambahkan pihaknya telah menemui titik terang dalam penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Gowa.

"Kemarin sudah mengerucut pada 4 alternatif kebijakan yang tentunya masih terus dicarikan formula yang tepat," papar Adnan.

Rapat Penyelesaian Tenaga Non ASN dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Menpan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).