Percepat penanganan medis, Dinkes Klaten evaluasi prosedur peminjaman ambulans

"Kami evaluasi dan beri masukan ke depannya,” kata Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Klaten, Tri Nyantosani Widyawardani.

Ilustrasi ambulans. foto: pngwing.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten segera mengevaluasi petugas Puskesmas Gantiwarno setelah terjadi peristiwa penolakan peminjaman ambulans hingga membuat salah satu warga meninggal akibat terlambat menerima penanganan medis.

Sebelumnya, warga Desa Jabung mendatangi Puskesmas Gantiwarno untuk meminjam mobil ambulans guna mengantarkan salah seorang warga yang tidak sadarkan diri. Puskesmas tersebut menolak meminjamkan ambulans dengan alasan tidak sesuai prosedur.

Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Klaten, Tri Nyantosani Widyawardani menyatakan langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan meminta keterangan petugas puskesmas. Ia mengatakan akan mengevaluasi kinerja petugas dan prosedur peminjaman ambulans agar mempercepat pelayanan medis.

“Sudah kami tindaklanjuti dari tadi pagi, konfirmasi kejadian dengan Puskesmas Gantiwarno. Bagaimana kronologinya, bagaimana tindakan puskesmas. Apa saja yang telah dilakukan. SOP-nya selama ini seperti apa, kami evaluasi dan beri masukan ke depannya,” kata Tri Nyantosani kepada Alinea.id, Sabtu (30/4).

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut. Pada malam kejadian pihaknya langsung meminta klarifikasi kepada kepala puskesmas.