DPPPA Makassar pastikan anak terima informasi layak dengan PISA

Pembentukan PISA ini bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan informasi layak konsumsi yang terbebas dari paparan kekerasan.

Ilustrasi anak sedang berkumpul dengan orang dewasa. Foto: unsplash.com

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar membentuk Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Kecamatan Mamajang, Selasa (4/10). Sekretaris DPPPA, Irma Awaia mengatakan, pembentukan PISA ini bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan informasi layak konsumsi yang terbebas dari paparan kekerasan dan berbahaya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi salah satunya yaitu mendapatkan informasi yang layak anak,” kata Irma Awaia dalam keterangannya, dilansir dari instagram @dp3a_kotamakassar, Selasa (4/10).

Irma menambahkan, kegiatan pembentukan PISA juga sebagai salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA). Pihaknya ingin Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang konsen terhadap anak.

“PISA merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator KLA.Pemerintah Kota Makassar bisa melibatkan sebanyak mungkin para stakeholder. Ini adalah langkah penting untuk melindungi anak dari informasi yang membahayakan,” lanjutnya.

Irma juga meminta dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah dan media massa untuk menjaga generasi masa depan Makassar dari informasi yang tidak layak. Ia ingin adanya PISA ini menjadi simbol kemajuan daerah.