Jalan Kebon Bayat rusak, DPUPR Klaten segera tangani

Plt. Kepala DPUPR, Suryanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Pembangunan untuk mencari solusi.

Unggahan warganet menyoal kerusakan Jalan Kebon Bayat Klaten. Foto: instagram @kabar_klaten

Viral di media sosial terkait Jalan Kebon Bayat di Kecamatan Bayat, Kabupten Klaten rusak parah hingga membuat pengendara terjatuh. Merespons hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah ini.

Plt. Kepala DPUPR Klaten, Suryanto menjelaskan, kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut urugan jalan tol. Sehingga, pihaknya bersama Bagian Pembangunan tengah menyusun agenda pertemuan dengan pengelola tol, yakni PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menangani hal tersebut.

“Itu (Kebon Bayat) adalah jalan desa bukan wewenang kami. Jalan itu rusak karena dilewati truk yang mengangkut urugan tanah untuk jalan tol. Namun kami sudah bersurat kepada pelaksana pembangunan jalan tol (PT JMM) dan sudah berkoordinasi dengan Kabag Pembangunan rapat bersama mereka mencari solusi,” terang Suryanto kepada Alinea.id, Jumat (15/7).

Suryanto mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah menginventarisir jalan-jalan kabupaten dan desa yang rusak akibat pembangunan tol sebagai bahan rapat dengan PT JMM nanti. Ia juga akan menyampaikan keluhan masyarakat tersebut pada rapat bersama pengelola dan pemerintah daerah yang dilewati tol di Yogyakarta hari ini, Jumat (15/7).

“Sementara ini kami inventarisasi jalan-jalan desa dan jalan kabupaten yang rusak sebagai bahan rapat yang akan kita agendakan dengan PT JMM. Saya juga akan sampaikan update kerusakan jalan desa dan jalan kabupaten akibat mobilisasi material konstruksi jalan tol pada rapat di Yogyakarta hari ini,” jelasnya.