Kemerdekaan pers di Kaltim peringkat 1 nasional

Pemprov Kaltim berkomitmen menghadirkan keterbukaan dan kemerdekaan pers agar masyarakat bisa mendapat akses informasi secara komprehensif.

Ilustrasi pers (Foto: lpmsitus.fib.blm.unair.ac.id)

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih peringkat pertama hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen menghadirkan keterbukaan dan kemerdekaan pers agar masyarakat bisa mendapat akses informasi secara komprehensif.

"Bersyukur jelas, karena penghargaan langsung oleh dewannya wartawan, yaitu Dewan Pers," kata Isran, dikutip Senin (14/11).

Isran menjelaskan, kemedekaan pers di Kaltim akan terus dijaga. Ia mengapresiasi para wartawan dan masyarakat Kaltim yang mendukung terwujudnya kemerdekaan pers.

Orang nomor satu di Kaltim ini juga mengapresiasi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang telah membuka informasi publik secara transparan.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang selalu memberikan saran maupun kritik membangun. Kritik sangat diperlukan agar kita bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tandasnya.