sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemerdekaan pers di Kaltim peringkat 1 nasional

Pemprov Kaltim berkomitmen menghadirkan keterbukaan dan kemerdekaan pers agar masyarakat bisa mendapat akses informasi secara komprehensif.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Senin, 14 Nov 2022 11:53 WIB
Kemerdekaan pers di Kaltim peringkat 1 nasional

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih peringkat pertama hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen menghadirkan keterbukaan dan kemerdekaan pers agar masyarakat bisa mendapat akses informasi secara komprehensif.

"Bersyukur jelas, karena penghargaan langsung oleh dewannya wartawan, yaitu Dewan Pers," kata Isran, dikutip Senin (14/11).

Isran menjelaskan, kemedekaan pers di Kaltim akan terus dijaga. Ia mengapresiasi para wartawan dan masyarakat Kaltim yang mendukung terwujudnya kemerdekaan pers.

Orang nomor satu di Kaltim ini juga mengapresiasi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang telah membuka informasi publik secara transparan.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang selalu memberikan saran maupun kritik membangun. Kritik sangat diperlukan agar kita bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, M Faisal menyampaikan, selain keterbukaan informasi yang dilakukan jajaran OPD, peran Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi sangat menentukan keberhasilan terwujudnya kemerdekaan pers.

"Gubernur dan wagub selalu komunikatif. Tidak pernah membatasi kerja teman-teman pers. Beliau berdua juga tidak antikritik," pungkas Faisal.

Kaltim dinobatkan sebagai yang terbaik setelah meraih nilai 83,78. Di urutan kedua, Jambi dengan poin 83,68. Kemudian urutan ketiga, Kalteng dengan nilai 83,23.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid