Korban penipuan berkedok investasi teman diproses polisi

Korban bernama Pipit berharap polisi dapat menangkap pelaku.

Ilustrasi penipuan melalui telepon genggam. Dok Freepik.

Kepolisian Sektor Cibinong melakukan penyelidikan terhadap perkara penipuan melalui Whatsapp dengan modus rekan kerja. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor STPL/377/VI/2022/Sek.Cbn.

Korban penipuan bernama Pipit mengatakan, kepastian tahap itu sudah ia dapatkan saat mengonfirmasi dengan kepolisian. Ia berharap kasus ini segera terang benderang dan pelaku dijebloskan ke dalam penjara.

"Tadi aku ke Polsek (Cibinong) kata penyidik sudah masuk ke tahap penyelidikan," kata Pipit kepada Aliena.id, Kamis (23/6).

Penipuan dengan modus rekan kerja menimpa Pipit setelah menerima telepon dari kenalannya yang mengaku bernama Rama. Pelaku mengaku memiliki nomor telepon Pipit dari media sosial Facebook.

Pipit memang berteman dengan Rama saat keduanya menjalani profesi sebagai jurnalis, namun Pipit tidak pernah mencantumkan nomornya di Facebook.