Lapangan Antang dirusak oknum, Dinas Pertanahan Makassar lapor polisi

Lapangan Antang merupakan aset milik Pemkot yang dikelola sebagai fasilitas umum, sehingga kerusakan akan merugikan publik.

Kepala Dinas Pertanahan, Akhmad Namsum. Sumber Foto: Instagram @dinaspertanahankotamakassar

Dinas Pertanahan Makassar melaporkan pengerusakan fasilitas Lapangan Sepak Bola Antang di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Kepala Dinas Pertanahan, Ahmad Namsum, mengatakan Lapangan Antang merupakan aset milik Pemkot yang dikelola sebagai fasilitas umum, sehingga kerusakan akan merugikan publik.

"Kami sudah laporkan ke kepolisian kasus pengrusakan fasilitas umum di Lapangan Antang," tegas Ahmad, Selasa (8/2).

Berdasarkan peninjaun lapangan, Dinas Pertanahan mendapati kondisi papan bicara yang terpasang di lapangan dalam kondisi rusak. Papan tersebut dibuang oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai ahli waris dari lahan tanah Lapangan Antang.

Ahmad tak membantah soal klaim sertifikat kepemilikan lahan tanah oleh ahli waris. Tetapi pihaknya menyatakan oknum ahli waris salah objek terkait pengrusakan fasilitas di lapangan.

"Setelah kita kroscek dan menganalisa. Ternyata kami duga letak dan posisi lahan yang ditujukan di isi surat sertifikatnya salah sasaran," tandasnya.