sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lapangan Antang dirusak oknum, Dinas Pertanahan Makassar lapor polisi

Lapangan Antang merupakan aset milik Pemkot yang dikelola sebagai fasilitas umum, sehingga kerusakan akan merugikan publik.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 08 Feb 2022 18:04 WIB
Lapangan Antang dirusak oknum, Dinas Pertanahan Makassar lapor polisi

Dinas Pertanahan Makassar melaporkan pengerusakan fasilitas Lapangan Sepak Bola Antang di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Kepala Dinas Pertanahan, Ahmad Namsum, mengatakan Lapangan Antang merupakan aset milik Pemkot yang dikelola sebagai fasilitas umum, sehingga kerusakan akan merugikan publik.

"Kami sudah laporkan ke kepolisian kasus pengrusakan fasilitas umum di Lapangan Antang," tegas Ahmad, Selasa (8/2).

Berdasarkan peninjaun lapangan, Dinas Pertanahan mendapati kondisi papan bicara yang terpasang di lapangan dalam kondisi rusak. Papan tersebut dibuang oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai ahli waris dari lahan tanah Lapangan Antang.

Ahmad tak membantah soal klaim sertifikat kepemilikan lahan tanah oleh ahli waris. Tetapi pihaknya menyatakan oknum ahli waris salah objek terkait pengrusakan fasilitas di lapangan.

Sponsored

"Setelah kita kroscek dan menganalisa. Ternyata kami duga letak dan posisi lahan yang ditujukan di isi surat sertifikatnya salah sasaran," tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid