Maksimalkan PAD, Bupati Gowa dukung rencana pembentukan PD Parkir

Adnan mengatakan, usulan ini menjadi salah satu cara memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Foto: humas.gowakab.go.id)

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kabupaten Gowa. Adnan mengatakan, usulan ini menjadi salah satu cara memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya pemerintah daerah mengapresiasi dengan baik atas pengajuan Ranperda inisiatif ini sebagai bagian dari fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau fungsi legislasi yang dimiliki DPRD, sekaligus wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah,” kata Adnan, Selasa (19/7).

Adnan menjelaskan, Ranperda yang diusulkan DPRD Kabupaten Gowa ini berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) telah dimiliki Pemerintah Kabupaten Gowa sebelumya, yaitu, Perda Kabupaten Gowa Nomor 12 tahun 2012 tentang Pajak Parkir dan Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Menurut Adnan, sesuai dengan tujuan pembentukan PD Parkir sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Gowa sebagai inisiator Ranperda, maka Keberadaan PD Parkir dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pada masyarakat dan penataan parkir yang lebih efisien.

“Keberadaan Perda ini memang dibutuhkan untuk menjawab  masalah perparkiran yang kompleks yang dialami oleh masyarakat perkotaan seiring dengan pertambahan penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat yang bila tidak ditangani dengan baik maka akan mengarah pada masalah kemacetan lalu lintas yang disebakan oleh pengaturan yang tidak tepat dan manajemen parkir yang kurang baik,” ujarnya.