Pelaku pembuangan sampah di Pantai Carita, Pandeglang ditangkap

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kab. Pandeglang, Ramadani, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi apabila mereka mengulangi perbuatannya.

Pelaku pembuangan sampah di Pantai Carita. Sumber Foto: Instagram/ @makasar_info

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menindaklanjuti kasus pembuangan sampah menggunakan gerobak di Pantai Carita yang viral di media sosial. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengatakan para pelaku sudah ditangkap dan mengakui kesalahannya.

"Pelakunya sudah ditangkap dan meminta maaf," kata Ramadani, Senin (4/4).

Ramadani mengatakan ketiga pelaku yang merupakan pedagang di lokasi wisata Carita sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Mereka juga berjanji menjaga kebersihan Pantai Carita. Tetapi, Ramadani mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi apabila mereka mengulangi perbuatannya.

"Kalau mereka ternyata nanti mengulangi perbuatannya lagi baru kita kenakan sanksi," ujarnya.

Ramadani menjelaskan para pelaku tersebut bisa saja dikenai sanksi denda seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3). Tetapi pihaknya lebih mengutamakan pemberian pemahaman kepada para pelaku tersebut.