Upaya hapus kemiskinan ekstrem, Pemkab Klaten rehab 18.001 unit RTLH

"Kita nanti akan bantu dengan program lain seperti bantuan UMKM, jambanisasi, menurunkan stunting dan lainnya," sebut Mulyani.

Rehabitilasi salah satu rumah warga Kabupaten Klaten. Sumber foto: klatenkab.go.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan merehabilitasi 18.001 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Hal tersebut merupakan salah satu upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Klaten.

“Di Klaten ada 18.011 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di lima kecamatan. Lima kecamatan dengan kemiskinan ekstrem itu nanti kita akan lakukan kegiatan di APBD perubahan. Tahun ini di APBD murni sudah ada kegiatan tapi di perubahan dilakukan lagi," papar Bupati Klaten, Sri Mulyani, Jumat (8/4).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lima kecamatan dengan status kemiskinan ekstrem yang menjadi sasaran rehabilitasi RTLH antara lain Kecamatan Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk dan Karangnongko. Nantinya rehabilitasi RTLH di lima kecamatan akan yakni bantuan UMKM, jambanisasi, dan upaya penurunan angka stunting.

"Kita nanti akan bantu dengan program lain seperti bantuan UMKM, jambanisasi, menurunkan stunting dan lainnya. Menurunkan stunting jadi prioritas saya di tahun ini di APBD perubahan," sebut Mulyani.

Sebagai informasi, target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah bertambah jumlahnya dari 5 menjadi 19 daerah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Sekretariat Wakil Presiden, Nomor: B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022