Kebut revitalisasi, Pemkab Klaten tertibkan bangunan liar Rawa Jombor

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menegaskan penertiban tersebut dilakukan agar proses revitalisasi Rawa Jombor dapat berjalan lancar.

Rawa Jombor. Sumber foto: klatenkab.go.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten secara berkala menertibkan bangunan liar yang masih berdiri di kawasan wisata Rawa Jombor. Bupati Klaten, Sri Mulyani, menegaskan penertiban tersebut dilakukan agar proses revitalisasi Rawa Jombor dapat berjalan lancar.

"Saya tidak ingin Rowo Jombor terlihat kumuh. Kami sudah memasang papan larangan mendirikan bangunan permanen. Apalagi secara legalitas, (tanahnya) milik pemerintah," tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, menjelaskan piahknya akan berkoordinasi dengan tim Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) untuk menertibkan tiga pemancingan liar.

"Karena harus menggunakan alat berat. Kami akan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) setelah Lebaran," ujar Joko.

Ketiga pemancingan tersebut, lanjut Joko, dulunya warung apung yang telah beralih fungsi. Selama revitalisasi, Joko menekankan wilayah sekitar bibir waduk harus steril. Baik itu dari bangunan semi permanen maupun pedagang kaki lima (PKL).