Pemkab Kukar benahi jalan rusak di Kecamatan Tabang

Jalan tersebut belum dibeton secara fungsional sehingga rusak parah akibat volume kendaraan besar.

Ilustrasi jalan rusak berlumpur (Foto: Pixabay)

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membenahi jalan rusak di kawasan Bilatalang, Kecamatan Tabang sepanjang 3,4 kilometer. Kepala Bidang Bida Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Restu Irawan, mengatakan jalan tersebut belum dibeton secara fungsional sehingga rusak parah akibat volume kendaraan besar.

“Saat ini baru perkerasan fondasi soil cement. Kerusakan di beberapa titik pada ruas jalan tersebut diakibatkan saluran drainase yang mengalami kelemahan dan peningkatan volume lalu lintas harian dari kendaraan besar (truk sumbu ganda) sekitar 20 unit per minggunya,” kata Restu, dikutip dari kukarkab.go.id, Selasa (23/5).

Restu menjelaskan, saat ini pihaknya mengambil langkah strategis dalam penanganan kerusakan jalan pada ruas jalan tersebut, yakni pengeringan genangan air, tanah dalam kondisi jenuh (berlumpur) dikupas dan dibuang, lalu pengeringan sejenak dan dilakukan pemadatan dasar (awal).

Selanjutnya, pelapisan batu telford (batu besar 20/30), penimbunan agregat kecil (pasir) sebagai pengunci dan dipadatkan, lapis fondasi agregat-B 20 cm, dan pemadatan akhir.

Sebagai informasi, warga Kecamatan Tabang melaporkan ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan beberapa kendaraan baik truk maupun mobil terjebak dalam kubangan lumpur.