Antisipasi kebakaran lahan, Pemkab Kukar bentuk Kelompok Tani Peduli Api

Disbun Kukar membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun lahan.

Ilustrasi kebakaran hutan. Sumber Foto: pusatkrisis.kemkes.go.id

Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun lahan. Kabid Perlindungan Disbun Kabupaten Kukar, Syahrianto, meminta warga tidak membakar lahan perkebunan saat melakukan pembukaan maupun pengelolaan kebun.

"Mereka bisa menjaga perkebunan tetap lestari, bahkan hingga melakukan penanganan jika terjadi kebakaran hutan maupun lahan," jelas Syahrianto dikutip dari keterangannya, Selasa (19/7).

Syahrianto menyebutkan ada empat tugas KTPA, yakni (1) sosialisasi ke masyarakat pekebun di berbagai kesempatan, (2) melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mematikan api jika terjadi kebakaran, (3) berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan dan lainnya, dan (4) melaporkan kejadian maupun kegiatan oleh KTPA kepada dinas perkebunan setempat.

"Saat ini di Kabupaten Kukar telah memiliki 42 KTPA yang tersebar pada 16 kecamatan," imbuhnya.

Dari 42 KTPA, sebanyak 12 KTPA telah bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan. Sehubungan dengan ini, ia mendorong 30 KTPA lainnya segera bermitra dengan perusahaan perkebunan, sehingga pembinaan bukan saja dilakukan oleh pemerintah, tapi juga oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan masyarakat pekebun.